Modul Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data

mashenry.com_Kemendikbudritek menerbitkan Modul (Buku) Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data. Modul ini tentunya diterbitkan sejalan dengan prinsip perencanaan berbasis data yang terus menerus digencarkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya dan bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret. Selain itu, Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan, yang kemudian mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk melakukan pembenahan melalui penyusunan  kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan. Terdapat 3 langkah sederhana dalam proses Perencanaan Berbasis Data (PBD), yaitu Identifikasi, Refleksi, dan Benahi (IRB).

Modul Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data, bahwa salah satu prinsip penyusnan KOSP adalah diversifikasi kurikulum Diversifikasi. Pelaksanaan diversifikasi  kurikulum harus memperhatikan aspek kondisi dimana kurikulum itu dilaksanakan. Muatan Diversifikasi Kurikulum:

A.  Potensi dan karakteristik Daerah
Berbagai ragam potensi kearifan daerah dan keunggulan daerah serta hal hal yang menjadi keunikan, ataupun karakteristik baik budaya, ekonomi, pertanian, budi daya, jasa maupun kemaritiman, serta Kondisi tertentu suatu daerah digunakan sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan, penanganan, penguatan, program dan/atau pengelolaan kurikulum satuan pendidikan secara berdiversifikasi sesuai kondisi daerahnya

B.   Potensi dan karakteristik Sekolah
Sekolah menetapkan keunggulan, yang biasanya akan tercantum dalam visi dan misi sekolah. Sekolah yang potensial biasanya dipengaruhi oleh karakter geografis, potensi guru, dan siswa. Karakter geografis, misalnya bila sekolah itu berada di daerah pertanian, maka sekolah itu dapat mengembangkan diversifikasi kurikulum melalui keunggulan pertanian.

C.   Bakat dan Minat Peserta Didik
Bakat merupakan potensi yang dimiliki oleh seseorang sebagai bawaan sejak lahir. Contoh: seorang yang berbakat melukis akan lebih cepat mengerjakan pekerjaan lukisnya dibandingkan dengan seseorang yang kurang berbakat.
Minat adalah suatu proses pengembangan dalam mencampurkan seluruh kemampuan yang ada untuk mengarahkan individu kepada suatu kegiatan yang diminatinya. Misalnya, minat vokasional (profesi, komersial, dan kegiatan diluar sekolah) dan non vokasional (kepuasan atau hobi).

Apa, Siapa, dan Mengapa, dan bagaimana menyusun KSP
1. apa saja yang diperlukan dalam penyusunan KSP
  • Dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain Tujuan Pendidikan Nasional, profil pelajar Pancasila, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran.
  • Memahami prinsip penyusunan KSP
  • Khusus untuk SMK ditambah dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja terkait.
  • Bagi yang sudah memiliki dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan, dapat langsung melakukan peninjauan dan revisi.
2. siapa saja yang terlibat dalam penyusunan ksp
  • Pemangku kepentingan internal (pemimpin sekolah dan guru)
  • Pemangku kepentingan eksternal (orang tua, komite satuan pendidikan dan dinas Pendidikan)
  • Pemangku kepentingan lainnya (organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK).
3. Mengapa perlu menyusun KSP
  • Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan memiliki fungsi utama sebagai dokumen hidup yang membantu satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.
  • Membantu dalam hal melakukan pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran dengan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dari satuan pendidikan berdasarkan hasil refleksi dan evaluasi berbasis data.
  • Membantu dalam hal melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan hasil identifikasi potensi dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Diversifikasi ini diharapkan dapat memperkuat ciri khas-nya dan membantu satuan pendidikan untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya.
Selengkapnya tentang Modul Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data DISINI
Semoga bermanfaat, 

Post a Comment for "Modul Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Berbasis Data"