SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan
Mashenry.com-- SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan
Dengan Akun Pembelajaran, kamu bisa mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemdikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.
Kemendikbud Ristek telah menerbitkan Surat Edaran SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Di dalam sSE Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek Nomor 0510/B/BS.01.01/2022 Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan, Dalam rangka mendukung pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan platform merdeka mengajar. Untuk mengakses Platform Merdeka Mengajar tersebut, guru harus melakukan aktivasi Akun Pembelajaran. Adapun Platform ini terdiri dari dari 4 (empat) fitur antara lain :
a. perangkat ajar;
b. laman kelas dan asesmen murid;
c. pelatihan mandiri dan video inspirasi; dan
d. bukti karya saya
Surat Edaran SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan, berkenaan dengan aktivasi akun pembelajaran tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Dinas pendidikan sesuai kewenangannya melakukan sosialisasi cara mengaktivasi akun pembelajaran kepada operator sekolah dan guru di Satuan Pendidikan, serta pengawas sekolah dengan mengacu pada Larnpiran I Surat Edaran ini, Informasi lebih lanjut rnengenai aktivasi akun pembelajaran dapat mengakses laman https://belajar.id/
Apa itu Akun Pembelajaran ?
Akun Pembelajaran diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.
Keuntungan menggunakan Akun Pembelajaran
Dengan Akun Pembelajaran, kamu bisa mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemdikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.
Kemendikbud Ristek telah menerbitkan Surat Edaran SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Di dalam sSE Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek Nomor 0510/B/BS.01.01/2022 Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan, Dalam rangka mendukung pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan platform merdeka mengajar. Untuk mengakses Platform Merdeka Mengajar tersebut, guru harus melakukan aktivasi Akun Pembelajaran. Adapun Platform ini terdiri dari dari 4 (empat) fitur antara lain :
a. perangkat ajar;
b. laman kelas dan asesmen murid;
c. pelatihan mandiri dan video inspirasi; dan
d. bukti karya saya
Surat Edaran SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan, berkenaan dengan aktivasi akun pembelajaran tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Dinas pendidikan sesuai kewenangannya melakukan sosialisasi cara mengaktivasi akun pembelajaran kepada operator sekolah dan guru di Satuan Pendidikan, serta pengawas sekolah dengan mengacu pada Larnpiran I Surat Edaran ini, Informasi lebih lanjut rnengenai aktivasi akun pembelajaran dapat mengakses laman https://belajar.id/
2. Dinas pendidikan sesuai kewenangannya menyampaikan kepada:
a. Operator sekolah untuk mengunduh daftar akun pembelajaran (nama akun dan kata sandi) dan memberikannya kepada pemilik akun, yaitu guru di satuan pendidikannya; dan
b. Guru dan pengawas sekolah untuk mengaktifkan akun pembelajaran agar dapat mengakses platform merdeka mengajar.
3. Tata cara penggunaan platform merdeka mengajar sebagaimana tercantumdalam Lampiran ll Surat Edaran ini.
4. Aktivasi akun pembelajaran sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b diharapkan dapat diselesaikan paling lambat tanggal 31 Januari 2022.
a. Operator sekolah untuk mengunduh daftar akun pembelajaran (nama akun dan kata sandi) dan memberikannya kepada pemilik akun, yaitu guru di satuan pendidikannya; dan
b. Guru dan pengawas sekolah untuk mengaktifkan akun pembelajaran agar dapat mengakses platform merdeka mengajar.
3. Tata cara penggunaan platform merdeka mengajar sebagaimana tercantumdalam Lampiran ll Surat Edaran ini.
4. Aktivasi akun pembelajaran sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b diharapkan dapat diselesaikan paling lambat tanggal 31 Januari 2022.
5. Peluncuran platform merdeka mengajar akan diluncurkan pada tanggal 4 Februari 2022.
Selengkapnya tentang SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan dibawah ini :
Demikian tentangSE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan,
Semoga bermanfaat,
Post a Comment for "SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan "