Jadwal Dan Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021
Mashenry.com-- Jadwal Dan Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021
1. KOMPETENSI TEKNIS
Pengetahuan , keterampilan , dan sikap perilaku yang dapat diamati , diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan
2. KOMPETENSI MANAGERIAL
Pengetahuan , keterampilan , dan sikap perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati , diukur , dan dikembangkan terkait dengan :
Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
6. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;
9. Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
6. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;
9. Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :
- Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah
- Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya non- Pemerintah / Yayasan
- Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.
1. KOMPETENSI TEKNIS
Pengetahuan , keterampilan , dan sikap perilaku yang dapat diamati , diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan
2. KOMPETENSI MANAGERIAL
Pengetahuan , keterampilan , dan sikap perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati , diukur , dan dikembangkan terkait dengan :
- Integritas
- Kerjasama
- Orientasi pada hasil
- Komunikasi
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Pengambilan keputusan
- Mengelola perubahan
3. KOMPETENSI SOSIO-KULTURAL
Pengetahuan , keterampilan , dan sikap perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya , perilaku , wawasan kebangsaan , etika , nilai nilai , moral, emosi dan prinsip , dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang terkait dengan :
Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Pengetahuan , keterampilan , dan sikap perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya , perilaku , wawasan kebangsaan , etika , nilai nilai , moral, emosi dan prinsip , dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang terkait dengan :
- Kepekaan terhadap perbedaaan budaya
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap konflik
- Pengendalian diri
- Empati
Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
- Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
- Tes akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali.
- Verifikasi administrasi dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik terlebih dahulu. Apabila tidak sesuai dilakukan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.
- Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.
Jenis Tambahan Nilai/Afirmasi Pada Penilaian Kompetensi Teknis PPPK Guru
Adapun jenis-jenis tambahan nilai/afirmasi sebagai berikut :
1. Sertifikat Pendidik : 100 % (dari nilai maksimal kompetensi teknis)
2. Usia 15 %(dari nilai maksimal kompetensi teknis)
3. Disabilitas 10 % (dari nilai maksimal kompetensi teknis)
4. Guru honorer THK -II 10 % (dari nilai maksimal kompetensi teknis)
Ketentuan Formasi Guru P3K Tahun 2021
Tes PPPK tahap 1 hanya untuk Guru Honorer di sekolah negeri dan K2 dengan ketentuan sebagai berikut :
Ketentuan Formasi Guru P3K Tahun 2021
Tes PPPK tahap 1 hanya untuk Guru Honorer di sekolah negeri dan K2 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Jika ada formasi di sekolah anda masing-masing berarti anda harus melamar di instansi/sekolah masing-masing.
- Jika tidak ada formasi di sekolah anda berarti boleh melamar di sekolah lain. Contoh Pak Andi honorer di SD A tetapi di SD A tidak ada formasi, yang ada formasi di SD B, maka Pak Andi boleh daftar di SD B.
- Jika di sekolah anda ada formasi tetapi kualifikasi tidak sesuai contoh guru SD tapi ijazah tidak linier, Bahasa Inggris atau lainnya maka mendaftar di formasi yang sesuai kualifikasi pendidikannya. Contoh Pak Andi honorer di SD A tetapi memiliki ijazah IPA, maka Pak Andi tidak boleh mendaftar di SD A tetapi ikut di formasi SMP yang membuka formasi ijazah IPA.
- Ada 3 guru honorer di SD A, di SD A formasinya tersedia 1, maka 3 guru ini harus mendaftar di SD A. Mereka tidak bisa mendaftar di SD lain. 1 peserta akan mengisi kekosongan formasi sementara 2 yang tidak lolos masih bisa ikut tes tahap 2 dan 3.
- Tes tahap 1 dan 2 tidak boleh lintas kabupaten. Tes tahap 3 boleh lintas kabupaten.
Simak Portal Resmi Seleksi Casn 2021
1. SSCN untuk seleksi CPNS : https://sscn.bkn.go.id/
2. SSP3K untuk seleksi PPPK : https://ssp3k.bkn.go.id/
Berikut ini Modul Pembelajaran Mandiri tes seleksi Menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) dapat di Download pada tautan berikut ini :
- Modul PPPK Guru TK/PAUD
- Modul PPPK Guru Kelas SD
- Modul PPPK Guru PJOK SD
- Modul PPPK Guru PJOK SMP/SMA/SMK
- Modul PPPK Guru Pendidikan Luar Biasa (PLB)
- Modul PPPK Guru Bimbingan konseling
- Modul PPPK Guru Matematika
- Modul PPPK Guru Informatika
- Modul PPPK Guru IPS Ekonomi
- Modul PPPK Guru IPS Geografi
- Modul PPPK Guru IPS Sejarah
- Modul PPPK Guru IPS Sosiologi
- Modul PPPK Guru IPA Biologi
- Modul PPPK Guru IPA Fisika
- Modul PPPK Guru IPA Kimia
- Modul PPPK Guru Bahasa Indonesia
- Modul PPPK Guru Bahasa Inggris
- Modul PPPK Guru Fisika
- Modul PPPK Guru Biologi
- Modul PPPK Guru Kimia
- Modul PPPK Guru PPKn
- Modul PPPK Guru Ekonomi
- Modul PPPK Guru Geografi
- Modul PPPK Guru Sejarah
- Modul PPPK Guru Sosiologi
- Modul PPPK Guru Bahasa Arab
- Modul PPPK Guru Bahasa Jepang
- Modul PPPK Guru Bahasa Jerman
- Modul PPPK Guru Bahasa Prancis
- Modul PPPK Guru Bahasa Mandarin
- Modul PPPK Guru Seni Budaya Teater
- Modul PPPK Guru Seni Budaya Tari
- Modul PPPK Guru Seni Budaya Rupa
- Modul PPPK Guru Seni Budaya Musik
Download Modul Pembelajaran Mandiri Seleksi ASN PPPK Guru Kemendikbud DISINI
Demikian tentang Jadwal Dan Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021
Semoga bermanfaat,
Post a Comment for "Jadwal Dan Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021"