Kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK tahun 2021

mashenry.com-- Kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK tahun 2021,

Kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK tahun 2021 diantaranya sebagai berikut:

1) Bonus poin untuk passing grade:

  1. Peserta-peserta dengan umur 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama 3 tahun terakhir mendapat bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin (15% dari nilai maks. 500 poin).
  2. Peserta-peserta penyandang disabilitas mendapat bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin (10% dari nilai maks. 500 poin).

2) Peserta yang sudah memiliki sertifikasi guru mendapatkan nilai penuh pada tes kompetensi teknis, mereka tetap perlu lulus passing gradeuntuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

3) Ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing, ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan PPG.

Selengkapnya Paparan komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 


Demikian  informasi Kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK tahun 2021

Semoga bermanfaat,

Post a Comment for "Kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK tahun 2021"