KI dan KD Kurikulum K13 pada SMK untuk Kondisi Khusus

mashenry.com--Kompetensi Inti & Kompetensi Dasar Pelajaran pada K13 pada SMK untuk Kondisi Khusus

Dalam rangka mendukung prinsip Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19 di mana kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran maka Direktorat SMK telah menyusun contoh Kurikulum pada masa darurat.

Kurikulum yang dimaksud adalah KI/KD yang disesuaikan dengan pembelajaran pada masa pandemi. Kurikulum ini hanya sebagai alternatif yang bisa digunakan oleh guru untuk pembelajaran. Sekolah dapat juga melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri tanpa menghilangkan esensi dan kebermaknaan pembelajaran.

Dalam surat tersebut ahwa untuk melaksanakan kebijakan mengenai kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik dalam kondisi khusus, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Sekolah Menengah Kejuruan untuk Kondisi Khusus; 

Menetapkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Sekolah Menengah Kejuruan untuk Kondisi Khusus sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi ini.  

KI dan KD Kurikulum K13 pada SMK untuk Kondisi Khusus Download disini


Demikian tentang KI dan KD Kurikulum K13 pada SMK untuk Kondisi Khusus
Semoga bermanfaat, 

Post a Comment for "KI dan KD Kurikulum K13 pada SMK untuk Kondisi Khusus"