BUKU PANDUAN KERJA PENGAWAS SEKOLAH DI MASA PANDEMI COVID-19
Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi Covid-19 (Panduan Pelaksanaan Supervisi BDR), diterbitkan karena Pandemi Covid-19, bukan hanya menjadi musibah tetapi akan menjadi tantangan yang menarik bagi tenaga kependidikan, khususnya Pengawas Sekolah Penggerak. Mensinergikan tetap bertahan stay at home dengan stay work menjadi hal yang menarik. Pengawas sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Peserta Didik tetap sehat akan tetapi Pendidikan tetap berjalan mencapai tujuan dan visinya. Jika sinergi ini tetap berjalan dan pandemi ini berakhir, maka akan dihasilkan Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Peserta Didik Era Baru yang terbiasa dengan era digital.
Tujuan
Memberikan panduan kepada Pengawas Sekolah Penggerak agar tetap sehat, tetap aman dan terus bekerja.
Indikator
Pengawas Sekolah Penggerak tetap sehat, tetap aman dan tetap bekerja.
Tuntutan
Permendiknas No. 12/ 2007 : Standar Pengawas Sekolah / Madrasah.
Kompetensi Pengawas Sekolah: Kepribadian, Supervisi Manajerial, Supervisi Akademik, Evaluasi Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan
Permendiknas No. 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, Khusus Lampiran III :
Menyusun program, melaksanakan pembinaan, memantau pelaksanaan SNP, melaksanakan PKG dan PKS, melaksanakan evaluasi, menyusun program dan melaksanakan dan evaluasi bimlat, membimbing pengawas sekolah muda dan madya (untuk pengawas utama)
Strategi Daring
PENDAMPINGAN INDIVIDUAL
Beberapa aplikasi dapat digunakan oleh Pengawas Sekolah dalam
melakukan pendampingan kepada Kepala Sekolah atau Guru : WhatsApp, Telephone, SMS, Google Form, Microsoft Teams, Zoom, Google Meet, Webex, dll
PENDAMPINGAN KELOMPOK
Beberapa aplikasi dapat digunakan dalam melakukan pengawasan secara kelompok di antaranya : WhatsApp (video call 8 orang), Google Form. Microsoft Teams, Zoom, Google Meet, Webex, dll
Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi Covid-19 (Panduan Pelaksanaan Supervisi BDR). Untuk membantu para pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas melaksanakan pembinaan dan supervisi di masa Pandemi Covid-19 terutama bagi sekolah yang melaksanakan belajar di rumah (BDR). LPPKSPS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah) menerbitkan Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi Covid-19.
Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi Covid-19 (Panduan Pelaksanaan Supervisi dalam Pelaksanaan BDR) memberikan panduan praktis tentang langkah perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program kerja pengawas sekolah. Langkah perencanaan antara lain terkait Mengkaji Program Supervisi Manajerial, Menyelaraskan Program Supervisi Manajerial dengan kondisi dalam rencana kerja Work from Home, Mengidentifikasi akses dan fasilitas internet, Mengidentifikasi tingkat Literasi Digital Kepala Sekolah dan Tendik, Menyusun instrumen pendukung.
Selengkapnya : Panduan Kerja Pengawas sekolah dalam masa belajar di rumah (BDR)
Download disini
Tujuan
Memberikan panduan kepada Pengawas Sekolah Penggerak agar tetap sehat, tetap aman dan terus bekerja.
Indikator
Pengawas Sekolah Penggerak tetap sehat, tetap aman dan tetap bekerja.
Tuntutan
Permendiknas No. 12/ 2007 : Standar Pengawas Sekolah / Madrasah.
Kompetensi Pengawas Sekolah: Kepribadian, Supervisi Manajerial, Supervisi Akademik, Evaluasi Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan
Permendiknas No. 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, Khusus Lampiran III :
Menyusun program, melaksanakan pembinaan, memantau pelaksanaan SNP, melaksanakan PKG dan PKS, melaksanakan evaluasi, menyusun program dan melaksanakan dan evaluasi bimlat, membimbing pengawas sekolah muda dan madya (untuk pengawas utama)
Strategi Daring
PENDAMPINGAN INDIVIDUAL
Beberapa aplikasi dapat digunakan oleh Pengawas Sekolah dalam
melakukan pendampingan kepada Kepala Sekolah atau Guru : WhatsApp, Telephone, SMS, Google Form, Microsoft Teams, Zoom, Google Meet, Webex, dll
PENDAMPINGAN KELOMPOK
Beberapa aplikasi dapat digunakan dalam melakukan pengawasan secara kelompok di antaranya : WhatsApp (video call 8 orang), Google Form. Microsoft Teams, Zoom, Google Meet, Webex, dll
Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi Covid-19 (Panduan Pelaksanaan Supervisi BDR). Untuk membantu para pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas melaksanakan pembinaan dan supervisi di masa Pandemi Covid-19 terutama bagi sekolah yang melaksanakan belajar di rumah (BDR). LPPKSPS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah) menerbitkan Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi Covid-19.
Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi Covid-19 (Panduan Pelaksanaan Supervisi dalam Pelaksanaan BDR) memberikan panduan praktis tentang langkah perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program kerja pengawas sekolah. Langkah perencanaan antara lain terkait Mengkaji Program Supervisi Manajerial, Menyelaraskan Program Supervisi Manajerial dengan kondisi dalam rencana kerja Work from Home, Mengidentifikasi akses dan fasilitas internet, Mengidentifikasi tingkat Literasi Digital Kepala Sekolah dan Tendik, Menyusun instrumen pendukung.
Selengkapnya : Panduan Kerja Pengawas sekolah dalam masa belajar di rumah (BDR)
Download disini
Demikian tentang : BUKU PANDUAN KERJA PENGAWAS SEKOLAH DI MASA PANDEMI COVID-19,
Semoga bermanfaat
Semoga bermanfaat
Post a Comment for "BUKU PANDUAN KERJA PENGAWAS SEKOLAH DI MASA PANDEMI COVID-19"