Formasi CPNS KEMENKUMHAM 2019 (FORMASI CPNS UNTUK LULUSAN SMA SEDERAJAT)
Mashenry.com-- Salam hangat untuk seluruh guru Indonesia, pada kesempatan kali ini admin akan membagikan Formasi CPNS KEMENKUMHAM 2019 (FORMASI CPNS UNTUK LULUSAN SMA SEDERAJAT) , Berikut kilasanFormasi CPNS KEMENKUMHAM 2019 (FORMASI CPNS UNTUK LULUSAN SMA SEDERAJAT).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2019, jumlah Formasi CPNS Kemenkumham Tahun 2019 adalah sebanyak 4598 orang yang tersebar dalam 23 jabatan. Formasi CPNS Kemenkumham Tahun 2019 karena masih tersedia kesempatan untuk menjadi PNS untuk lulusan SLTA. Adapun formasi CPNS Kemenkumham Tahun 2019 untuk lulusan SMA SMK atau SLTA sederajat adalah untuk jabatan Penjaga Tahanan jumlah sebanyak 2875 orang, dan Jabatan Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula dengan formasi sebanyak 657 orang
Berikut Rincian Formasi CPNS Kemenkumham Tahun 2019:
- Penjaga Tahanan dengan persyaratan pendidikan minimal SLTA Sederajat, jumlah sebanyak 2875 orang
- Dokter Ahli Pertama dengan persyaratan pendidikan Dokter Umum adalah sebanyak 47 orang
- Perawat Ahli Pertama dengan persyaratan pendidikan Ners sebanyak 56 orang
- Analis Kepegawaian Ahli Pertama dengan pendidikan S-1 Hukum / S-1 Administrasi Negara / S-1 Manajemen SDM adalah sebanyak 33 orang
- Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama dengan pendidikanS-1 Psikologi / S-1 Hukum / S-1 Ilmu Politik / S-1 Kesejahteraan Sosial / S-1 Ekonomi Manajemen / S-1 Ekonomi Akuntansi / S-1 Bisnis Manajemen / S-1 Kriminologi / S-1 Sosiologi / S-1 Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan / S-1 Antropologi / S-1 Ilmu Komunikasi adalah sebanyak 291 orang
- Auditor Ahli Pertama dengan pendidikan S-1 Hukum / S-1 Psikologi / S-1 Akuntansi / S-1 Ilmu Pemerintahan /S-1 Administrasi Publik / S-1 Administrasi Negara adalah sebanyak 40 orang
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama dengan pendidikan S-1 Akuntansi / S-1 Administrasi Pemerintahan / S-1 Administrasi Negara / S-1 Ekonomi Pembangunan adalah sebanyak 167 orang
- Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula dengan pendidikan SLTA Sederajat adalah sebanyak 657 orang
- Analis Kelembagaan Pertama dengan pendidikan S-1 Hukum / S-1 Ilmu Pemerintahan / S-1 Administrasi Publik / S-1 Manajemen / S-1 Kebijakan Publik dengan jumlah formasi sebanyak 4 orang
- Analis Pengaduan Masyarakat Pertama dengan pendidikan S-1 Hukum dengan jumlah formasi sebanyak 6 orang
- Analis Permasalahan Hukum Pertama dengan pendidikan S-1 Hukum dengan jumlah formasi sebanyak 5 orang
- Penata Keuangan S-1 Akuntansi / S-1 Pertama dengan pendidikan Komputer Akuntansi dengan jumlah formasi sebanyak 85 orang
- engelola Bantuan Pertama dengan pendidikan Hukum S-1 Hukum dengan jumlah formasi sebanyak 91 orang
- Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pertama dengan pendidikan D-III Akuntansi/ D-III Komputer Akuntansi dengan jumlah formasi sebanyak 23 orang
- 1Pengelola Keamanan dan Ketertiban Pertama dengan pendidikan D-III Administrasi Publik / D-III Administrasi Pemerintahan / D-III Administrasi Negara dengan jumlah formasi sebanyak 10 orang
- Pengelola Keuangan D-III Akuntansi / D-III Komputer Akuntansi
- Pengelola Pembinaan Bantuan Pertama dengan pendidikan S-1 Hukum dengan jumlah formasi sebanyak 30 orang
- Pranata Laporan Keuangan Pertama dengan pendidikan D-III Akuntansi / D-III Komputer Akuntansi dengan jumlah formasi sebanyak 25 orang
- Pranata Sidik Jari D-III Sistem Informasi / D-III Teknologi Informasi / D-III Manajemen Informatika dengan jumlah formasi sebanyak 2 orang
- Arsiparis Ahli Pertama dengan pendidikan S-1 Kearsipan / D-IV Kearsipan dengan jumlah formasi sebanyak 40 orang
- Assesor SDM dengan pendidikan Aparatur Ahli Pertama S-1 Manajemen SDM / S-1 Hukum dengan jumlah formasi sebanyak 9 orang
- Pranata Komputer dengan pendidikan Ahli Pertama S-1 Teknik Informatika / S-1 Sistem Informasi / S-1 Sistem dan Teknologi Informasi / S-1 Teknologi Informasi / S-1 Teknik Komputer / S-1 Ilmu Komputer dengan jumlah formasi sebanyak 50 orang
- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama dengan pendidikan S-1 Komunikasi / S-1 Desain Komunikasi Visual / S-1 Manajemen Komunikasi / Jurnalistik Komunikasi Massa / S-1 Hubungan Masyarakat, dengan jumlah formasi sebanyak 52 orang
1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;
2. Formasi Khusus terdiri dari :
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude).
1) Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat cumlaude/dengan pujian dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;
2) Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 1) diatas.
b. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 dan memenuhi ketentuan:
1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
2) Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
3) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
4) Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2.
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
Persyaratan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2019 :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
- Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
- Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan);
- Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
- Pelamar merupakan lulusan :
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Dokter, Keperawatan, Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Dokter, Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 yang telah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 yang berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat Kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata "cumlaude/ dengan pujian" pada ijazah atau transkrip nilai.
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non sarjana syariah) yang memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 dengan ijazah dan Transkrip nilai telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama;
- Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Perawat dan Sarjana (S1);
- Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III;
- Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA.
- a. Pria minimal 160 cm;
- b. Wanita minimal 155 cm.
18. Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis formasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;
Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2019 :
a. Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 s.d 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg) dan cetak Kartu Informasi Akun;
- Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana, Diploma III dan SLTA sederajat wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.
1. Pelamar jenis Formasi Umum dengan kualifikasi Pendidikan Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III
- Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal http://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id dan kedua dokumen dijadikan dalam satu file;
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
- Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:
- a) ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar, khusus pelamar Dokter dan Perawat menggunakan Ijazah Profesi disertai Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku;
- b) Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- c) Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir);
- d) Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
- e) Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
a. Dokumen persyaratan terdiri dari :
- Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) dan kedua dokumen dijadikan/ digabung dalam satu file;
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
- Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:
- a) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- b) Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
- c) Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir);
- d) Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
b. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri pada ijazah atau transkrip nilai IPK wajib memuat keterangan atau tulisan cumlaude atau dengan pujian, jika pada ijazah atau transkrip nilai tidak memuat keterangan atau tulisan cumlaude maka wajib mencantunkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa yang bersangkutan lulus cumlaude.
3. Pelamar Jenis Formasi Penyandang Disabilitas dengan Kualifikasi Pendidikan Sarjana/S-1 dan Diploma III.
a. Dokumen persyaratan terdiri dari :
- Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000; ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) kedua dokumen dijadikan dalam satu file;
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
- Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:
- a) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- b) Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- c) Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir);
- d) Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
- e) Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
5) Surat Keterangan Dokter (asli) yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya dari Rumah Sakit Pemerintah.
b. Sebagaimana dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, peserta formasi penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus dokumen unggah, wajib hadir di masing-masing Kantor Wilayah dimana peserta disabilitas berdomisili untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis/kriteria disabilitasnya pada tanggal 15 s.d 20 Desember 2019. Bagi peserta yang dinyatakan sesuai akan diberikan Kartu Peserta Ujian untuk mengikuti seleksi selanjutnya.
4. Pelamar Jenis Formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan Kualifikasi Pendidikan Sarjana/S-1.
Dokumen persyaratan terdiri dari :
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000; ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) dan kedua dokumen dijadikan dalam satu file;
2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:
a) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
b) Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
c) Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir);
d) Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
e) Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
4) Lulusan Dalam Negeri Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) sedangkan lulusan perguruan tinggi luar negeri menggunakan surat penyetaraan nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
5) Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/ ibu) asli dari Papua.
5. Pelamar Jenis Formasi Umum dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat.
Dokumen persyaratan terdiri dari:
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000; ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) dan kedua dokumen dijadikan dalam satu file;
2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP, apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat e-KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan (asli) dari Lurah/ Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut;
3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:
a) Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli;
b) Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli;
c) Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).
6. Pelamar Jenis Formasi Khusus Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat.
Dokumen persyaratan terdiri dari :
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000; ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) dan kedua dokumen dijadikan dalam 1 satu file;
2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP, apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat e-KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa (asli) yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut;
3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:
a) Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli
b) Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli;
c) Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan sekolah Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).
4) Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua.
7. Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukan pada tanggal 11 s.d 25 November 2019 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
8. Dokumen persyaratan yang di unggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang di unggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
9. Pelamar kualifikasi pendidikan Dokter, S-1 dan D-III yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal: https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 26 s.d 31 Desember 2019;
10. Pelamar kualifikasi pendidikan SLTA-Sederajat yang dinyatakan lulus dokumen unggah, wajib mengikuti verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan serta pemberian kartu peserta ujian pada tanggal 15 s.d 20 Desember 2019 sesuai jadwal yang diumumkan.
11. Pelamar formasi khusus penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus dokumen unggah, wajib mengikuti verifikasi jenis/tingkat disabilitas serta pemberian kartu peserta ujian pada tanggal 15 s.d 20 Desember 2019 sesuai jadwal yang diumumkan.
Tahapan Seleksi
1. Tahapan Seleksi Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis formasi umum, cumlaude dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) :
a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ;
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 60%.
d. Khusus pelamar jabatan Pengelola Pranata Humas, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%;
- Praktik kerja kehumasan dengan bobot 40%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
e. Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%;
- Praktik kerja komputer dengan bobot 40%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
2. Tahapan Seleksi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):
a. Seleksi Administrasi terdiri dari :
- Verifikasi dokumen lamaran yang diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Verifikasi kesesuaian tingkat/jenis/kriteria penyandang disabilitas.
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari:
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25%.
3. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Jabatan Pemeriksa Keimigrasian/Pemula)
a. Seleksi Administrasi terdiri dari:
- Verifikasi dokumen persyaratan unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari:
- Kesamaptaan dengan bobot 60%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
4. Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bagi pendaftar penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;
b. Bagi pendaftar penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian formasi Putra Putri Papua dan Papua Barat, lokasi pelaksanaan seleksi yaitu Papua atau Papua Barat sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;
c. Bagi pendaftar selain penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan kota provinsi yang dipilih sebagai lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di portal https://sscasn.bkn.go.id.
Sistem Kelulusan
1. Kelulusan seleksi Administrasi pada jabatan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana/S-1, Diploma-III/D-III jenis formasi umum, cumlaude, disabilitas dan Putra Putri Papua dan Papua Barat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman. Khusus penyandang disabilitas, selain berdasarkan kesesuaian data dan dokumen juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian tingkat/jenis kriteria penyandang disabilitas;
2. Kelulusan seleksi administrasi pada jenjang pendidikan SLTA Sederajat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman, dokumen asli dan tinggi badan pada saat pengukuran dengan data dan dokumen yang dipersyaratkan dalam pengumuman;
3. Bagi peserta setelah dilakukan verifikasi sebagaimana diatas tidak sesuai dengan persyaratan dalam pengumuman maka pendaftar tersebut tidak dapat diberikan kartu peserta ujian/dinyatakan gugur, sedangkan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapatkan kartu peserta ujian dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya;
4. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
5. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada satu jabatan dengan memperhatikan jenis formasi yang sama dan pengelompokan yang sama jenis formasi dan pengelompokan terlampir;
6. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, dengan memperhatikan jenis formasi yang sama dan pengelompokan yang sama jenis formasi dan pengelompokan terlampir;
7. Dalam hal formasi umum tidak terpenuhi dapat diisi dari formasi khusus dan apabila kebutuhan formasi khusus tidak terpenuhi dapat diisi pendaftar dari formasi umum sepanjang dalam jabatan yang sama, memenuhi nilai ambang batas kelulusan peringkat terbaik setelah mendapatkan persetujuan dari Panselnas.
Lain-Lain
- lnformasi lebih lanjut dapat dilihat dilaman http://cpns.kemenkumham.go.id ;
- Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 dapat mengubungi call center yang dapat dihubungi:
- a) Phone : 081240606742 pada hari Senin s/d Jumat pukul 09.00 s/d 15.00 WIB atau melalui Twitter @cpnskumham/@Kemenkumham_RI, Instagram @cpns.kumham;
- b) Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 melaui email : kemenkumhamseleksipegawai@gmail.com.
Demikian tentang Formasi CPNS KEMENKUMHAM 2019 (FORMASI CPNS UNTUK LULUSAN SMA SEDERAJAT) Selengkapnya Download disini
semoga bermanfaat,
Post a Comment for "Formasi CPNS KEMENKUMHAM 2019 (FORMASI CPNS UNTUK LULUSAN SMA SEDERAJAT)"